Ilmu Perpustakaan

Diklat Supervisi Akademik Pengawas (Sebuah Catatan perjalanan di Propinsi Sulawesi Tengah)

Sebagaimana diamanatkan dalam UU RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, setiap upaya pembangunan harus selalu dipikirkan keterkaitan dan dampaknya terhadap pengembangan karakter. Hal itu tercermin dari misi pembangunan nasional yang memposisikan pendidikan karakter sebagai misi pertama dari delapan misi guna mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu terwujudnya karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, dan bermoral berdasarkan Pancasila, yang dicirikan dengan watak dan perilaku manusia dan masyarakat Indonesia yang beragam, beriman dan  bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, bertoleran, bergotongroyong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, dan berorientasi IPTEK.

Implementasi Perarturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru dan Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah, perlu didukung oleh program penguatan kompetensi pengawas sekolah melalui kegiatan Pelatihan Penguatan Kemampuan Pengawas Sekolah yang diselenggarakan oleh Direktorat Tenaga Kependidikan melalui PPPPTK dan LPMP. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru pasal 15 ayat (4) huruf (d) dinyatakan bahwa kewajiban guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan adalah melakukan tugas pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan tugas pengawasan. Oleh sebab itu tugas pengawas satuan pendidikan adalah (1) melakukan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial dan (2) melakukan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dalam melaksanakan tugas pokoknya yaitu merencanakan, malaksanakan, dan menilai proses pembelajaran atau pembimbingan. Dengan kata lain pengawas sekolah berkewajiban untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Pelaksanaan pelatihan pengawas sekolah mengacu kepada Standar Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah sebagaimana dinyatakan dalam Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007. Salah satu dimensi kompetensi pengawas sekolah yang dinilai paling relevan dengan peningkatan kompetensi guru adalah dimensi kompetensi supervisi akademik.

Melalui peningkatan kompetensi supervisi akademik, pengawas sekolah akan memiliki kemampuan membimbing/melatih guru dalam melaksanakan proses pembelajaran/pembimbingan yang dapat menumbuh-kembangkan potensi siswa agar lebih kreatif, inovatif, mampu memecahkan masalah, berpikir kritis, dan berjiwa wirausaha.

Berdasarkan pertimbangan di atas maka pada tahun 2010 Direktorat Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Nasional melalui PPPPTK dan LPMP memprogramkan penguatan kompetensi pengawas sekolah melalui pelatihan kompetensi supervisi akademik. Output dari kegiatan pelatihan tersebut adalah terwujudnya pengawas sekolah yang memiliki kemampuan membimbing guru agar lebih profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran yang kreatif dan inovatif sehingga dapat menumbuh-kembangkan peserta didik untuk berpikir kreatif, inovatif, mampu memecahkan masalah, berpikir kritis dan berjiwa wirausaha.

Banyak, cerita yang mewarnai perjalanan di propinsi Sulawesi Tengah, dengan mayoritas peserta yang datang dari daerah terpencil, yang sangat jauh dari kota palu. Muncul pertanyaan, bagaimana meningkatkan  kualitas pendidikan secara merata di Indonesia. Namun ditengah beratnya tantangan tersebut, tersembul gurat-gurat optimisme dari para pengawas, meski mereka bertugas mensupervisi guru-guru dari sekolah yang terpencil, yang memerlukan waktu yang lama.  Para pengawas bersukur bahwa mereka berasa dari guru, sehingga ketika datang ke sekolah para guru (yang kebanyakan merupakan tenaga honorer) belum datang, maka pengawas menunggu guru dengan memberikan pelajaran.  Sampai kapan ini berlanjut? Dimana para guru menumpuk di kota sementara di daerah terpencil masih sangat jarang guru, dan berjuta pertanyaan yang perlu kita sikapi, jika ingin bangsa ini menjadi bangsa yang maju. Semoga catatan ini bisa merubah paradigma kita akan saudara-saudara kita yang masih memerlukan perhatian yang serius.

Tinggalkan komentar